Jumat, 08 Januari 2010

Info Pendidikan

UN Jangan Memveto Kelulusan Siswa

Pelaksanaan ujian nasional (UN) selama ini dipersoalkan karena hasilnya dipakai untuk memveto kelulusan siswa. Selama standarisasi nasional pendidikan belum tercapai, penggunaan hasil ujian nasional sebagai syarat kelulusan menyalahi aturan yang berlaku.

Demikian disampaikan Dedy S “Miing” Gumelar, anggota Frasksi PDI Perjuangan Komisi X DPR RI di Jakarta, Jumat (8/1/2010) sore. Karena itu, penilaian kelulusan siswa dari sekolah diminta mempertimbangkan semua aspek dan jangan saling memveto atau menjatuhkan.

Miing mengatakan Fraksi PDI Perjuangan belum dapat menerima rencana pemerintah yang akan melaksanakan UN Tahun 2010 tanpa perubahan mendasar dalam kebijakan UN. “Terutama jika tetap menjadikan UN sebagai penentu kelulusan,” tegas Miing.

Puti Guntur Soekarno Putra dan Utut Adianto, dari Komisi X Fraksi PDI Perjuangan mendesak pemerintah melaksanakan putusan MA. Fraksi PDI Perjuangan akan memohon Fatwa Mahkamah Agung untuk memberikan penegasan apakah pemerintah telah melaksanakan amar Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait dengan UN. |

Kompas, 8 Januari 2010


Tidak ada komentar: