Rabu, 28 April 2010

Info Olahraga

KONI / KOI Bakal Digabung
UU No 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional dalam waktu dekat, sepertinya, harus direvisi. Sebab, di UU itu diatur pemisahan KONI dengan KOI. Padahal, dalam waktu dekat dua lembaga tersebut akan digabung. Wacana penggabungan KONI dan KOI diutarakan oleh ketua umumnya, Rita Subowo, kemarin (27/4) di sela-sela rapat anggota KONI. "Ada dua pucuk organisasi olahraga memang tidak efektif. Baik dari segi dana maupun pengorganisasian," terang Rita.Menurut dia, segi pendaaan kacau ketika KONI dan KOI berjalan sendiri-sendiri. Padahal, dua organisasi tersebut sama-sama mengandalkan dana dari pemerintah. Karena itu, alangkah baik jika KONI dan KOI dilebur dalam satu wadah."Sejarah olahraga kita memang selalu berubah-ubah. Dulu ada KONI, lalu KOJI. Lantas, ada KONI dan KOI. Tapi, ternyata tidak praktis dan kurang efisien," tambah mantan ketua umum PP PBVSI tersebut.Nah, jika KONI dan KOI dilebur, dia berharap gerak pembinaan olahraga tanah air lebih efektif dan efisien. Selain itu, Rita yakin, jika dua institusi tersebut digabung, pucuk organisasi olahraga tanah air bakal semakin kuat.Lantas, bagaimana pengurus KONI dan KOI sekarang kalau penggabungan tersebut direalisasikan? Rita menyatakan bakal meminta pendapat dari induk organisasi dan KONI daerah. "Kami akan mengkaji secara mendalam, tentunya dengan mempertimbangkan masukan anggota kami," ucap dia.
Jawa Pos, 28 April 2010

Info Pilkada

KPU Rekap Hasil Perhitungan, Heru-Kento Pemenang Pilkada



Pasangan cabup dan cawabup Heru Sudjatmoko-Sukento Ridho Marhaendriyanto (Heru-Kento) unggul dalam perolehan suara di Pemilu kepala daerah (Pemilukada) Purbalingga. Hal itu dipastikan setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jum’at (23/4) mengadakan rekapitulasi penghitungan suara. Pasangan yang diusung oleh PDIP, PAN, PKS dan PKB itu menang di 17 kecamatan dari 18 kecamatan yang ada.
st1\:*{behavior:url(#ieooui) }
Pasangan Heru-Kento hanya kalah di Kecamatan Karangjambu. Di sana pasangan R Bambang Budi Surjono-M Wijaya (BBS-Jaya) yang diusung koalisi Partai Golkar dan Partai Demokrat unggul tipis. “Di Karangjambu BBS-Jaya meraih 5838 suara, sedangkan Heru-Kento meraih 5345 suara,” kata Ketua KPU Purbalingga, Heri Sulistyono ST.
Hadir dalam acara rekapitulasi penghitungan suara yang dilaksanakan di aula kantor KPU Purbalingga, perwakilan tim kampanye tiga paslon, masing-masing Edy Riyanto SH dan Endang Yuliati SH dari tim BBS-Jaya, Soberi Arofah dan Imam Poerseto dari Heru-Kento dan Adin Khayatun dari tim kampanye Singgih Hidayat-Setyaningrum (Sing-Setya).
Dari total hasil penghitungan suara di seluruh kecamatan, dipastikan bahwa pasangan BBS-Jaya memperoleh 148.285 suara atau mencapai 36,315%. Kemudian pasangan Heru-Kento memperoleh 235.158 suara atau 57,590%, serta pasangan Sing-Setya memperoleh 24.888 suara atau mencapai 6,095%. “Dengan demikian maka pasangan Heru-Kento berdasarkan hasil rekapitulasi dinyatakan unggul di Pilbup Purbalingga,” kata Heri.
Total suara sah sejumlah 88,7% atau sebanyak 408.331 suara. Suara tidak sah sejumlah 51.710 suara atau 11,2%. Prosentase k kehadiran pemilih sebanyak 66,732 %. Masing-masing saksi dari tim kampanye paslon, yaitu Edi Raharja (BBS-Jaya), Soberi Arofah (Heru-Kento) dan Adin Khayatun (Sing-Setya) menandatangani berkas rekapitulasi penghitungan suara. KPU memberikan kesempatan selama tiga hari ke depan jika ada masyarakat dan pihak-pihak yang memberikan gugatan terhadap hasil penghitungan suara. “Termasuk jika ditemukan adanya indikasi kecurangan. Jika tidak ada tanggapan maka menurut rencana pada Jum’at (30/4) hasil Pilbup akan ditetapkan,” ujarnya.
Sementara itu berdasarkan hasil perhitungan, sebanyak 16.378 pemilih di Kecamatan Kutasari tidak menyampaikan suaranya dalam pencoblosan di Pilbup. Dari jumlah pemilih yang tidak turut menyampaikan hak suaranya terdiri dari 1.086 pemilih tidak mencoblos karena tidak ada uang saku, tidak mencoblos karena sedang merantau 7.575, sengaja tidak hadir ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 7.012 orang, sedang sakit 316 orang , dan meninggal dunia 63.
“Kecamatan Kutasari merupakan daerah dengan ketidakhadiran tertinggi. Dalam pencoblosan, perolehan suara sah sejumlah 23.145 suara dan tidak sah sebanyak 3.718 suara. Sehingga pemilih yang hadir keseluruhan di Kutasari hanya 26.863 pemilih.Dijelaskan, dalam pelaksanaan Pilbup, tingkat kehadiran pemilih turun sampai 4% dibanding pada pemilihan legislatif (pileg). Jumlah suara tidak sah tertinggi di Mrebet mencapai 5.963 suara
Hasil rekapitulasi dan penghitungan suara yang dilaksanakan di KPU tersebut tidak berbeda jauh dengan hitung cepat yang dilakukan oleh Desk Pilkada Pemkab Purbalingga. Data, Desk Pilkada menyebutkan pasangan Heru-Kento yang diusung oleh koalisi PDIP, PAN, PKS dan PKB itu mampu meraih 232.319 suara sebanyak 57,53%. Sedangkan pasangan R Bambang Budi Surjono-M Wijaya (BBS-Jaya) yang diusung oleh Partai Golkar dan Partai Demokrat berada di urutan kedua dengan perolehan 145.157 suara atau sebanyak 36, 18%. Di urutan terakhir pasangan Singgih Hidayat-Setyaningrum yang diusung koalisi PPP, PDP serta Parpol Non Parlemen memperoleh 24.875 suara atau sebanyak 6,29%.(j/y)
Hasil rekapitulasi dan penghitungan suara di KPU Purbalingga
BBS-Jaya 148.285 suara 36,315 %
Heru-Kento 235.158 suara 57,590 %
Sing-Setya 24.888 suara 6,095%

Sumber : KPU Purbalingga

Info Pendidikan

Peraih Nilai Tertinggi Bahasa Indonesia
Duh, Tak Lulus UN Bunuh Diri




Mengejutkan! Wahyu Ningsih (19), siswi sebuah SMKN di Muaro Jambi yang kemarin tewas menelan racun jamur tanaman, ternyata peraih nilai ujian nasional tertinggi di sekolahnya untuk mata pelajaran Bahasa Indonesia.Ningsih, demikian kawannya biasa memanggil, mendapat nilai delapan untuk Bahasa Indonesia. Dalam SMS yang dikirim sebelum menelan racun, gadis itu mengaku sangat syok karena amplop berisi keterangan kelulusan menyebutkan bahwa ia harus mengulang tes Matematika pada bulan Mei nanti."Kami sebenarnya diingatkan oleh guru supaya membuka amplop setelah sampai rumah saja," kata Mimi, rekan Ningsih, saat mengenang kejadian Senin siang lalu.Menurut Mimi, Ningsih menjadi satu satunya murid yang tak lulus di antara siswa kelas III di sekolahnya. Mungkin karena itu pula Ningsih sangat sulit ditenangkan ketika sedang histeris. Saking terpukulnya, Ningsih malah sempat rebah di tanah, membiarkan pakaiannya kotor.
Ia lantas diantar pulang ke rumahnya di Desa Muara Jambi oleh satu rombongan. Para pengantar tersebut terdiri atas lima guru dan tiga siswi teman dekatnya. Selama dalam perahu yang mengantarkan mereka menyeberangi Sungai Batanghari, Ningsih tetap tak henti menangis.Masih menurut kesaksian Mimi, sekitar pukul 14.30 rombongan tiba di rumah orangtua Ningsih. Para pengantar pun tak langsung pulang. Mereka tetap menemani dan menghibur Ningsih selama sekitar sejam. "Tapi, selepas asar, sekitar pukul empat, dia kirim SMS kepada saya. Ia meminta saya dan kawan kawan supaya datang ke rumahnya nanti malam dan menjelaskan ketidaklulusannya kepada orangtuanya," kata Salmi (18), sahabat Ningsih yang lain.Pesan pendek itu lantas disambungkan kepada Mimi. Keduanya sepakat untuk mendatangi rumah Ningsih pada Senin malam. Namun, ketika mereka datang ke rumah Ningsih sekitar pukul 19.30, sahabat mereka itu telah dilarikan ke rumah sakit.Ternyata Ningsih melakukan upaya bunuh diri. Ia diperkirakan melakukan tindakan meracuni diri sekitar pukul 15.30 atau 16.00. Itu terjadi setelah kakaknya pergi meninggalkan rumah untuk membantu persiapan hajatan di rumah tetangga.Paman korban, Subrata (29), mengatakan, sebelum menelan serbuk fungisida, Ningsih telah mengeluhkan ketidaklulusannya kepada kakaknya, Haris. Sepengetahuannya, Ningsih bercerita bahwa ia khawatir akan mendapat marah dari orangtuanya. Sang kakak pun sempat menenangkannya. Selepas itu, Ningsih terlihat tenang. Ia bahkan sempat mencuci pakaian seragamnya yang kotor, juga mengambil air wudu dan shalat. Sayangnya, ketika sang kakak pulang ke rumah sekitar maghrib, Ningsih sudah dalam kondisi lemas di dalam kamarnya. Mulut gadis itu pun berbusa. Gadis malang itu lantas dilarikan ke Rumah Sakit Bratanata, Kota Jambi.Ketika mobil yang mengangkutnya mampir di Desa Jambi untuk mengisi bensin, denyut nadi Mingsih masih terasa. Namun, nasib berkata lain, nyawanya tetap saja tak tertolong begitu sampai di rumah sakit sekitar pukul 19.00.


Kompas.com/ 27 April 2010

Selasa, 27 April 2010

Info Olahraga



Kemenpora Ubah Pola Bantuan ke PB-PB


Kemenpora berencana melakukan gebrakan untuk meningkatkan kinerja pengurus besar (PB) induk organisasi olahraga. Caranya, mereka akan mengubah kebijakan pemberian bantuan kepada mereka. Jika sebelumnya diberikan sama secara merata, ke depan disesuaikan dengan aktivitas setiap PB.


''Bantuan itu bertujuan meningkatkan kinerja induk organisasi olahraga yang berujung pada prestasi cabang olahraga tersebut,'' papar Sesmenpora Wafid Muharam kemarin (25/4).

Pemberian bantuan kepada PB dimulai pada 2007. Tahun lalu, jumlahnya mencapai Rp 84 juta per PB secara merata. Dalam arti, PB PBSI yang memiliki prestasi mendunia akan mendapatkan sama dengan PB POBSI (biliar) yang aktivitasnya jauh lebih rendah.

Kebijakan itulah yang rencananya diubah. Ke depan, Kemenpora menghitung kebutuhan setiap PB. ''Masing-masing cabor kan butuh dana operasional berbeda. Jadi, kami akan mencoba menghitungnya dan membagikan bantuan secara proporsional,'' urai pria yang juga ketua umum PB PGSI itu.

Pengajuan proposal untuk mendapatkan bantuan tersebut dimulai Jumat lalu (23/4). Pengajuan dana kepada Kemenpora nanti dilakukan melalui mekanisme MoU. Selanjutnya, MoU itu diberikan kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) yang bertugas mencairkan dana.

Pada 2009 Kemenpora memberikan bantuan kepada 46 di antara 49 PB yang mengajukan. Pengajuan tiga PB tidak dikabulkan karena tidak bisa melengkapi persyaratan administrasi yang dibutuhkan seperti akta notaris, NPWP, dan nomor rekening.

Jawa Pos, 26 April 2010




Info Olahraga

SEA Games Empat Kota Terancam
Kebutuhan Dana Rp 1 Triliun Sulit Dipenuhi




Pemerintah dan KONI jauh-jauh hari telah mengumumkan bahwa SEA Games XXVI/2011 akan berlangsung di empat daerah. Yaitu, DKI Jakarta, Sumatera Selatan (Sumsel), Jawa Barat (Jabar), dan Jawa Tengah (Jateng). Namun, kini muncul tanda-tanda hal itu tidak bisa dilaksanakan.Meski sudah ditetapkan dalam keppres, rencana tersebut menemui rintangan yang sangat besar. Yaitu, masalah dana yang mencapai Rp 1 triliun. Kebutuhan dana tersebut sudah diajukan oleh Kemenpora untuk ditutupi melalui APBNP (Perubahan) 2010. Namun, Komisi X DPR memberikan sinyal tak mendukungnya. Dalam pertemuan Menpora Andi Alifian Mallarangeng dengan komisi X pada 13 April lalu, didapati dana yang siapkan untuk SEA Games saat ini hanya Rp 350 miliar. Jadi, ada kekurangan Rp 650 miliar untuk menghelat SEA Games di empat kota. "Berat kalau harus dinaikkan sampai Rp 1 triliun. Kalau ditawar Rp 450 miliar-Rp 500 miliar, masih mungkin," ungkap Utut Adianto, salah seorang anggota komisi X, ketika dihubungi kemarin (26/4). Dia mengatakan, wewenang menaikkan anggaran untuk penyelenggaraan SEA Games berada di Kementerian Keuangan. Biasanya, penambahan anggaran untuk satu agenda melalui APBNP diambilkan dari pos-pos lain. Karena itu, jika ada penambahan anggaran untuk SEA Games, ada pengurangan di pos lain. Terkait dengan keterbatasan dana tersebut, Utut menyarankan agar Menpora dan KONI berpikir realistis dengan tidak memaksakan SEA Games di empat kota. "Dengan dana yang ada, yang paling realistis memang mengadakan SEA Games di satu atau dua tempat," papar Utut. Sejak awal, lanjut pria yang juga pecatur kelas dunia itu, komisi X berharap SEA Games tidak dihelat di empat kota. Alasannya, selain konsep tersebut menghemat dana, koordinasi lebih mudah dan pelaksanaan even itu lebih efisien. Tapi, pemerintah bersikukuh melaksanakan pesta bangsa-bangsa se-ASEAN itu di empat provinsi tersebut. Kamis nanti (29/4), Menpora bertemu DPR. Dalam pertemuan itu, diharapkan ada dukungan dari para wakil rakyat agar pengajuan dana Rp 1 triliun disetujui. Anggaran tersebut harus segera disetujui karena SEA Games Council Meeting harus dihelat akhir bulan depan. SEA Games Council Meeting adalah pertemuan seluruh peserta even dua tahunan itu. Dalam kesempatan tersebut, tuan rumah harus segera merampungkan segala rencana terkait dengan penyelenggaraan SEA Games. Mulai nomor tanding, tempat laga, maupun dana. Sementara itu, Sesmenpora Wafid Muharam menyatakan bahwa Kemenpora tetap optimistis SEA Games berlangsung di empat tempat tersebut. Sebab, hal itu sudah dicantumkan dalam keppres. "Sampai saat ini, kami bekerja dengan hitungan empat tuan rumah. Kami tidak mau berandai-andai. Sebab, faktanya, sampai saat ini tuan rumah masih empat tempat," bebernya.

Jawa Pos, 27 April 2010

Jumat, 23 April 2010

Info APBN

Kwik : Target Pertumbuhan RI Versi Pemerintah Hanya Mimpi Fantastis


Pengamat ekonomi Kwik Kian Gie menilai target pertumbuhan ekonomi 7 persen oleh pemerintah di tahun 2014 tidak masuk akal. Pemerintah dinilai hanya menebar mimpi tanpa realisasi."Pemerintah mengehendaki pertumbuhan ekonomi 7 persen pada tahun 2014. Itu artinya butuh investasi Rp 10.000 triliun dalam lima tahun atau US$ 200 miliar dalam setahun," papar Kwik dalam dialog bertajuk "Membedah Program Pro Rakyat Pasca Rakernas Tampaksiring" di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (23/4/2010).Kwik mengaku terkejut mendengar target yang diputuskan dalam Rakernas Tampaksiring 19-21 April 2010 lalu. Kwik menilai target tersebut terlalu berat."Saya sangat terkejut uangnya akan didapat darimana, darimana uang sebanyak itu. Waktu saya tanya, kata orangnya Pak Boediono belum tahu, kenapa cuma 7 persen tidak sekalian 14 persen kalau cuma mimpi yang fantastis yang tidak tahu realisasinya," kritik Kwik.Presiden SBY mengadakan Rakernas dengan pemerintah pusat dan daerah di Istana Tapaksiring, Bali, 19-21 April lalu. Presiden menargetkan pertumbuhan ekonomi 7 persen di akhir masa pemerintahannya, selain itu Presiden juga menargetkan pengurangan kemiskinan dan pengangguran yang signifikan.

detik.com/23 April 2010

Rabu, 21 April 2010

Info Olahraga

MoU 17 Cabor AG XVI Rampung
Satlak Bayangan Prima Sudah Bergerak
Masalah dana yang dialami 17 cabang olahraga proyeksi Asian Games XVI/2010 dalam melaksanakan pemusatan latihan akan segera teratasi. Itu sejalan dengan rampungnya memorandum of understanding (MoU) antara masing-masing cabor dan Kemenpora. Menurut Kepala Bagian Keuangan Kemenpora Isnanta, lima cabor yang sebelumnya nyantol mampu menyelesaikan persyaratan itu. ''Jumat (16/4), kami telah menyerahkan MoU dari cabor-cabor ke KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara). Kalau tidak ada halangan, pekan ini (dana pelatnas) cair,'' jelasnya saat ditemui kemarin (20/4). Pria asal Jogjakarta itu mengatakan, total pencairan tahap pertama tersebut mencapai Rp 4 miliar. Termin pertama itu digunakan untuk akomodasi dan transportasi. Dia menambahkan, di antara cabor-cabor yang dananya sudah dicairkan itu, yang paling besar adalah untuk bulu tangkis, yakni Rp 413 juta. Dana terkecil dikeluarkan untuk catur. Sebab, catur hanya memberangkatkan dua atlet pada multieven yang dilangsungkan November nanti di Guangzhou itu. Yaitu, Susanto Megaranto dan Irene Kharisma Sukandar. Setelah mengurusi transportasi dan akomodasi, saat ini Kemenpora meminta cabor-cabor untuk menyusun proposal pembelian peralatan yang merupakan termin kedua. ''Dalam proposal itu juga harus dicantumkan spesifikasi peralatan yang mereka butuhkan,'' jelasnya. Dalam penyediaan peralatan tersebut, tidak hanya cabor-cabor AG yang diminta untuk mengumpulkan proposal. Cabor-cabor lain harus melakukan hal serupa. Isnanta mengatakan, saat ini ke-17 cabor proyeksi AG telah mengumpulkan proposal tersebut. Setelah semua proposal terkumpul, seperti sebelumnya, pihaknya akan menandatangani MoU dengan cabor-cabor itu. ''Nanti, kami tenderkan kebutuhan penyediaan peralatan tersebut,'' bebernya. Kendati tidak dibeli sendiri oleh masing-masing induk organisasi olahraga, pihaknya menjamin akan mengawasi dengan ketat perusahaan pemenang tender. Itu dimaksudkan untuk memastikan barang yang dibeli sudah sesuai dengan spesifikasi yang diminta. Dia mengatakan harus melakukan itu demi mengantisipasi markup yang dilakukan pemenang tender. Sementara itu, Wakil Ketua I KONI Hendardji Soepandji melakukan gerak cepat terkait molornya penentuan satuan pelaksana (satlak) Program Indonesia Emas (Prima). Tanpa menunggu disahkan melalui SK Menpora, dia sudah membentuk satuan pelaksana sementara. Dalam struktur yang belum dilegalisasi itu, dia sendiri yang duduk sebagai ketua. Mereka berkantor di gedung KONI di FX Plaza lantai 19, Jakarta. Menurut Frans Nuseto yang duduk sebagai kepala bidang teknik, sebenarnya pihaknya tidak bermaksud mendahului. ''Namun, harus ada yang melakukan pekerjaan awal Prima,'' paparnya kemarin (20/4). ''Seperti mengumpulkan data atlet, melakukan pemanggilan tes, dan menentukan nomor tanding SEA Games. Itu disebabkan waktunya yang semakin dekat,'' tambahnya. Dia mengatakan, kalau itu tidak segera dilakukan, waktu yang terbuang akan semakin banyak. Padahal, Asia Games dihelat November nanti.Nomor-nomor tanding dalam SEA Games XXVI/2011 sudah harus diketahui bulan ini. Sebab, Mei mendatang nomor-nomor itu harus dipresentasikan dalam SEA Games Council Meeting di Jakarta. Saat ini ada dua tokoh yang disebut-sebut berpeluang menjadi ketua satuan pelaksana Prima. Selain Hendradji, mantan Ketua PAL Achmad Sutjipto berpeluang. Namun, sejauh ini belum ada keputusan resmi soal itu.
Suara Merdeka, 21 April 2010

Selasa, 20 April 2010

Info Olahraga

Bedah Buku Visi 2020 Sepakbola Indonesia
Diperlukan Kemauan Politik Pemerintah
Apresiasi dan kemauan politik yang tinggi dari pemerintah sangat diperlukan guna meningkatkan prestasi tim nasional Indonesia di tingkatan regional maupun internasional. Dukungan dapat dilakukan dengan membangun infrastuktur yang baik. Selain itu pemerintah harus meyakini prestasi sepakbola nasional dapat mengangkat citra Indonesia di mata internasional.Demikian salah satu benang merah dalam diskusi dan bedah buku ‘Visi Indonesia 2020, Membangun Sepakbola Modern Menuju Industri Sepakbola dan Pentas Dunia’ yang digelar di Gedung Pusat Niaga Arena Pekan Raya Jakarta, Senin (19/4). Buku setebal 349 halaman tersebut merupakan karangan Ketua Umum Persatuan sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Nurdin Halid.Hadir sebagai pembicara, Rektor Universitas Pelita Harapan Jakarta Tjipta Lesmana, budayawan Mudji Sutrisno, tokoh sepakbola Makassar Idris Pataray, pemerhati olahraga Norman. Lalu wartawan senior Metro TV Soeryopratomo, Pemimpin Redaksi Tabloid Bola Ian Situmorang, dan Servatius Pandur.Selain para pembicara, acara bedah buku itu juga dihadiri utusan dari berbagai Pengprov PSSI, peserta workshop Badan Liga Amatir Indonesia PSSI dari klub Divisi I dan Divisi II, serta kalangan wartawan.“Jajaran pengurus PSSI harus mampu meyakinkan pemerintah bahwa sepakbola kita sesungguhnya benar-benar mampu menuai prestasi di level yang lebih tinggi,’’ ujar Tjipta Lesamana.Dikatakan, pemikiran kreatif Nurdin yang tertuang dalam buku tidak mudah diimplementasikan tanpa disiplin dan penegakan hukum. Penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu, termasuk di internal PSSI.Buku ‘Visi Indonesia 2020, Membangun Sepakbola Modern Menuju Industri Sepakbola dan Pentas Dunia’ menurutnya merupakan cerminan kompleksitas permasalahan persepakbolaan nasional, asumsi serta alternatif solusi dari berbagai persoalan tersebut. Dana Besar Sementara Nurdin Halid dalam sambutannya mengemukakan dukungan pemerintah untuk pengembangan sepakbola kini belum maksimal. Di lain sisi, dana yang dibutuhkan sangat besar.Buku yang ditulis Nurdin, sebelumnya telah dibagikan dalam penyelenggaraan Kongres Sepakbola Nasional di Malang beberapa waktu lalu. Saat itu Nurdin meminta buku itu dibedah secara khusus oleh berbagai kalangan dengan latar belakang keilmuan yang berbeda.‘’Agar kita benar-benar memperoleh gambaran yang lebih obyektif dari kompleksitas permasalahan persepakbolan nasional ini, serta alternatif solusi atau gambaran penyelesaian persoalan sepakbola itu sendiri,’’ tutur Nurdin.Pembicara lainnya, Ian Situmorang menyatakan, ‘’Saya pikir pengurus PSSI ini centre of excellence, karena mampu membuat sebuah konsep yang luar biasa bagus. Hanya memang masih harus dipertanyakan bagaimana dalam pelaksanaannya nanti.’’Sedangkan Soeryopratomo mengatakan, publik kini menunggu aksi PSSI yang lebih tegas dan jelas. Visi menurutnya harus diikuti dengan aksi. Sementara Idris Pataray menyatakan, berbagai persolan sepakbola harus dipecahkan bersama.
Suara Merdeka, 20 April 2010

Info Pendidikan

PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN
Yayasan Tak Salah Kelola Pendidikan

Keberadaan sekolah dan perguruan tinggi swasta di bawah yayasan tidak melanggar ketentuan hukum yang berlaku. Penyelenggaraan pendidikan swasta yang dilaksanakan yayasan itu tetap sah karena mengacu pada Undang-Undang Yayasan.
”Dalam perjalanan sejarah bangsa ini, yayasan yang bergerak di bidang pendidikan sudah terbukti dapat mengatur dirinya sendiri. Tidak perlu diatur-atur. Yayasan sudah diatur dalam Undang-Undang Yayasan,” kata Harry Tjan Silalahi, penasihat Asosiasi Badan Penyelenggara Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (ABPTSI). Ia mengatakan hal itu dalam rapat dengar pendapat APBTSI dengan Komisi X DPR RI di Jakarta, Senin (19/4).
Menurut Harry, ia paham jika perguruan tinggi negeri (PTN) butuh wadah badan hukum. Sebab, dengan struktur yang ada sekarang, fleksibilitas melakukan perbuatan hukum sulit,” ujar Harry.
Tidak vakum
R Djokopranoto, penasihat ABPTSI, mengatakan, dalam ketentuan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2009 tentang Badan Hukum Pendidikan yang dibatalkan Mahkamah Konstitusi dinyatakan, yayasan tidak bisa langsung menyelenggarakan institusi pendidikan.
”Namun, dengan dibatalkannya undang-undang tersebut, bukan berarti terjadi kevakuman hukum bagi yayasan untuk menyelenggarakan pendidikan dasar, menengah, dan tinggi swasta,” ujarnya. Penyelenggara pendidikan swasta yang sudah menyesuaikan anggaran dasarnya dengan UU Yayasan bisa menyelenggarakan pendidikan.
Djokopranoto mengatakan, ada pemahaman atau cara pembacaan yang keliru tentang UU Nomor 16 Tahun 2001 jo UU Nomor 28 Tahun 2004 tentang Yayasan sehingga menimbulkan salah persepsi. Yayasan yang kegiatannya di bidang pendidikan adalah badan hukum yang mempunyai landasan yang kuat dan sah untuk melakukan kegiatan di bidang pendidikan sehingga tidak diperlukan lagi payung hukum lain.
Thomas Suyatno, Ketua Umum ABPTSI, mengatakan, pemerintah sebaiknya fokus untuk membantu pembinaan sekolah dan perguruan tinggi swasta.
”Adapun soal tata kelola penyelenggaraan pendidikan swasta tidak perlu lagi diutak-atik,” kata Thomas Suyatno.
Menurut Suyatno, selama ini pemerintah lebih banyak mengambil peran sebagai pengawas untuk pendidikan swasta. Padahal, pemerintah pusat dan daerah mestinya lebih banyak berperan dalam membantu pendanaan, meningkatkan mutu guru dan dosen, serta mendorong penelitian.
Jika pemerintah tetap menganggap perlu membuat payung hukum baru bagi pengelolaan pendidikan, kata Thomas, semua peraturan perundangan yang akan diterbitkan harus tetap menjamin hak sejarah dan hak konstitusional berasaskan keberagaman, kebebasan, hak asasi, dan non-etatisme.
Keyakinan ABPTSI soal keabsahan yayasan pendidikan menyelenggarakan sekolah dan perguruan tinggi justru tidak sejalan dengan Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTSI). Ketua Umum APTSI Suharyadi yang juga Rektor Universitas Mercubuana Jakarta saat rapat dengar pendapat dengan Komisi X mengatakan, ada kebingungan pasca-batalnya UU Badan Hukum Pendidikan soal yayasan yang menyelenggarakan pendidikan. Karena itu, perlu payung hukum baru yang dapat memberikan kepastian hukum penyelenggaraan pendidikan tinggi swasta.
Ketua Komisi X DPR Mahyuddin mengatakan, DPR bersama pemerintah sedang mengkaji berbagai opsi payung hukum penyelenggaraan pendidikan. Komisi X membentuk panitia kerja tentang tata kelola perguruan tinggi.
Mahyuddin mengatakan, Komisi X akan memerhatikan masukan dari berbagai kalangan, antara lain dari tujuh PTN yang berstatus badan hukum milik negara (BHMN), penyelenggara pendidikan swasta, dan pihak yayasan, agar payung hukum baru lebih baik daripada UU BHP. Pengelolaan pendidikan tetap harus nirlaba merupakan kekuatan moral dan intelektual masyarakat.
Kompas, 20 April 2010

Cagar Budaya

Indonesia Miliki 500 Situs Bawah Air
Fadel Muhammad : Tak Akan Bermanfaat jika Dibiarkan

Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa atau UNESCO menyatakan, Indonesia memiliki sekitar 500 situs arkeologi bawah air. Adapun penelitian terhadap dokumen VOC ada sekitar 274 situs bawah air.
Penelitian terhadap dokumen Vereenigde Oost indische Compagnie (VOC) selesai dilakukan tahun 2004. Adapun penelitian terhadap dokumen lain dari Belanda, Portugis, China, dan negara lainnya tahun 2005, Indonesia memiliki sekitar 460 situs arkeologi bawah air. Meskipun demikian, survei Panitia Nasional Benda Berharga asal Muatan Kapal Tenggelam (BMKT) tahun 2008 baru menemukan tiga situs.
Ratusan kapal sejak abad ke-7 hingga abad ke-19 diduga tenggelam di perairan Indonesia dan barang-barang yang diangkutnya menjadi benda cagar budaya (BCB). Walaupun dibolehkan, pengangkatan BCB itu harus memenuhi kaidah-kaidah arkeologi.
Demikian pokok pikiran yang mengemuka dalam perbincangan secara terpisah dengan peneliti di Pusat Penelitian Arkeologi Nasional, Bambang Budi Utomo, mantan Direktur Purbakala Ditjen Sejarah dan Purbakala Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata Nunus Supardi, Kepala Balai Arkeologi Yogyakarta Siswanto, serta Direktur Peninggalan Bawah Air Direktorat Sejarah dan Purbakala Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata Surya Helmi, Senin (19/4).
Surya Helmi mengatakan, sejauh ini Indonesia belum mempunyai peta persebaran BCB peninggalan bawah air. Yang sudah ada, sejak tiga tahun lalu, perusahaan asal Portugis, Arqueonantas Worldwide, sudah tiga tahun terakhir melakukan survei arkeologis bawah laut, dengan sampel kawasan di perairan Bangka-Belitung. ”Kalau penelitian tuntas, Indonesia akan punya peta persebaran BCB bawah laut,” ujar Helmi.
Nunus Supardi mengatakan, Indonesia merupakan jalur pelayaran yang ramai sejak abad ke-7. Pelayaran waktu itu menggunakan teknologi dan peralatan yang sederhana sehingga sering terjadi kecelakaan kapal.
Beberapa titik yang diduga banyak kapal tenggelam, kata Nunus, antara lain di Karang Keliputan dan Pulau Buaya (Riau), Kepulauan Seribu (Jakarta), Batu Hitam (Belitung), perairan Cirebon (Jawa Barat), Kalimantan Barat dan tempat lainnya.
Sesuai prosedur
Surya Helmi mengatakan, pengangkatan BCB di perairan Cirebon yang akan dilelang, 5 Mei mendatang, sudah dilakukan dengan kaidah-kaidah arkeologi.
Bambang Budi Utomo mengatakan, benda berharga asal muatan kapal yang tenggelam bukan harta karun, melainkan benda cagar budaya yang harus dilindungi.
Siswanto menambahkan, potensi bawah laut Indonesia digali orang asing karena di Indonesia ahli penelitian arkeologi bawah laut masih sedikit.
Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhammad, yang juga Ketua Panitia Nasional Pengangkatan dan Pemanfaatan Benda Berharga asal Muatan Kapal Tenggelam, mengatakan, rencana pelelangan barang-barang asal muatan kapal tenggelam di perairan Cirebon sudah sesuai prosedur.
”Kalau BMKT dibiarkan tetap di bawah laut, masyarakat tidak akan mengetahui dan melihat benda bernilai sejarah tinggi itu. Penempatan di bawah laut juga tidak akan membawa manfaat bagi negara,” ujarnya. Fadel menegaskan, proses perizinan dan lelang BMKT sudah sesuai prosedur.
Selasa, 20 April 2010

Jumat, 16 April 2010

Cagar Budaya

UNESCO : Hentikan Lelang

Singapura Berminat Membeli Barang dari Kapal Tenggelam

Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa atau UNESCO meminta Indonesia untuk membatalkan lelang 271.381 keping benda berharga berusia sekitar 1.000 tahun asal muatan kapal tenggelam. Pelelangan itu dinilai melanggar konvensi Perlindungan Warisan Budaya Bawah Air.

Direktur Peninggalan Arkeologi Bawah Air Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata Surya Helmi mengatakan, permintaan itu sudah beberapa kali disampaikan. UNESCO khawatir pelelangan itu menghilangkan artefak bersejarah. ”Indonesia memang merencanakan pelelangan BMKT (Benda Berharga Asal Muatan Kapal Tenggelam) untuk pertama kali pada 5 Mei 2010 mendatang di Jakarta,” ungkap Surya, Kamis (15/4) di Surabaya.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhammad mengumumkan pelelangan koleksi artefak dari kapal karam di perairan Cirebon. Koleksi artefak itu, antara lain, berasal dari era lima dinasti China yang berkuasa sekitar tahun 900. Selain itu, kerajinan gelas dari Kerajaan Sasanian, Rock Crystal peninggalan Dinasti Fatimid (909-1711), perhiasan emas, perak, dan berbagai jenis batu mulia. Lelang ditargetkan menghasilkan Rp 900 miliar (Kompas, 6/4).

Surya mengatakan, UNESCO ingin BMKT tetap di bawah laut. Pemanfaatan barang-barang berharga tersebut, berdasarkan konvensi itu, harus di tempat kapal karam. ”Tetapi, Indonesia belum meratifikasi konvensi itu sehingga belum terikat,” katanya.

Singapura berminat

Meskipun belum dipastikan, pemerintah masih berharap artefak itu bisa diakses publik lewat museum. Pemerintah sudah dikontak beberapa museum yang berminat membeli barang itu.

”Ada museum dari China dan Singapura berminat membeli koleksi. Tetapi, museum dari China menyatakan akan menjual sebagian koleksi. Hanya sebagian akan disimpan,” ungkapnya.

Indonesia sendiri sudah mendapat sebagian artefak itu. Dari total 272.372 keping, pemerintah memilih 991 keping. Pemerintah mendapat satu keping dari setiap jenis benda.

”Koleksi itu akan didistribusikan ke beberapa museum,” ujarnya

Konvensi

Surya mengemukakan, UNESCO sudah sering meminta Indonesia meratifikasi konvensi Perlindungan Warisan Budaya Bawah Air. Desakan itu tidak lepas dari prediksi UNESCO bahwa ada sekitar 300.000 situs kapal karam di perairan Indonesia. Sebagian besar diduga di pesisir timur Sumatera dan pantai utara Jawa. Pada masa lalu, perairan itu merupakan jalur pelayaran internasional yang ramai.

Namun, sampai saat ini Indonesia baru memiliki data 463 situs. Dari jumlah itu, baru 43 situs disurvei dan 10 situs dieksplorasi. ”Data 463 situs itu berupa dokumen pelayaran masa lalu,” ujarnya.

Adapun ke-10 titik yang telah diangkat benda berharganya kebanyakan di perairan Jawa dan Sumatera. Pengangkatan benda di perairan Jawa adalah di Blanakan, Kabupaten Subang, Jawa Barat (1998); Karangsong, Cirebon, (2004); Karawang, Jawa Barat, (2008); Pulau Karang China, Kepulauan Seribu, Jakarta (2008); serta di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah (2008).

Di perairan Sumatera, yang terlama dilakukan di Pulau Buaya Wrek, Kepulauan Riau (1998). Selain itu, di Pulau Intan Kargo di Selat Gelasa, Bangka Belitung, Belitung Timur (2006); Teluk Sumpat di Tanjung Pinang (2006); dan Karang Hliputan di Kepulauan Riau (2006).

Keringanan pajak

Sementara itu, menyangkut tingginya pajak bumi dan bangunan (PBB) yang dikenakan pada pemilik bangunan cagar budaya, Surya Helmi mengatakan, pemilik yang merawat bangunan cagar budaya bisa mendapatkan keringanan PBB. Pemilik terlebih dahulu harus mengajukan permohonan setiap tahun. ”Terkesan merepotkan, tapi permohonan tahunan itu sebagai kontrol bahwa mereka masih merawat cagar budaya itu,” ujarnya.

Menurut Surya, sudah ada aturan pajak soal itu. ”Namun, mungkin tidak semua pemilik bangunan cagar budaya tahu peraturan tersebut,” ujarnya.

Wakil Ketua Surabaya Heritage Freddy H Istanto mengatakan, seharusnya ada insentif bagi pihak yang menjaga keaslian bangunan cagar budaya. Jika tidak ada perlakuan khusus, wajar bila mereka tergoda melepas bangunan itu. ”Sebagian besar bangunan cagar budaya berdiri di kawasan bisnis. Banyak pemodal mengincar lahan tempat bangunan dan siap menawarkan harga tinggi,” kata Freddy.

Kompas, 16 April 2010